History

History
"History Make Me Happy"

Thursday, 18 August 2016

KONSUMSI, TABUNGAN, DAN INVESTASI SERTA KAITANNYA DENGAN PENDAPATAN NASIONAL

Keberhasilan perekonomian suatu negara dapat diukur melalui berbagai indikator ekonomi antara lain dengan mengetahui pendapatan nasional, pendapatan per kapita, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga umum, dan posisi neraca pembayaran suatu negara. Pendapatan nasional dapat didefinisikan sebagai:
a.       Nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun).
b.      Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan.
c.       Jumlah pendapatan yang diterima faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Dalam perekonomian tertutup sederhana yang melakukan kegiatan ekonomi ada dua sektor yaitu :
1.      Rumah tangga/keluarga
Pengeluaran dari sektor ini disebut pengeluaran konsumsi atau consumption expenditure.
2.      Perusahaan/produsen/business sektor
Pengeluaran dari sektor ini disebut pengeluaran investasi atau investment expenditure.
Dalam perekonomian ini, pengeluaran masyarakat seluruhnya meliputi pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan investasi. Jadi pengeluaran masyarakat seluruhnya tersebut merupakan pendapatannya. Dalam rumus dapat ditulis :
Y = C + I dimana       Y = pendapatan nasional per periode
                                    C = konsumsi rumah tangga per periode
                                    I = Investasi per periode
Untuk menganalisa pendapatan nasional, ada 2 variabel :
1.    Variabel indogen, yang nilainya dapat diperoleh setelah dihubungkan dengan variabel dalam suatu model
2.    Variabel eksogen, merupakan variabel yang besarnya ditentukan oleh kekuatan di luar model. Dalam pembahasan ini variabel investasi merupakan variabel eksogen (dianggap tetap).
Berdasarkan hal ini, ada tiga konsep penting dalam perhitungan pendapatan nasional, yaitu konsumsi, tabungan dan investasi.
Museum Sangiran sebagai Mitra Belajar Sekolah : Sinergi Pendidikan Formal dan Informal*

Di seluruh dunia, bidang pendidikan memang merupakan tugas utama bagi sekolah. Namun dengan diperluasnya konsep pendidikan, maka peran institusi informal untuk ikut menyebarluaskan pengetahuan pada abad ke 21 juga mendapat perhatian (Hooper-Greenhill, 1996: 140). Oleh karena itu, museum sebagai institusi yang melakukan preservasi, penelitian dan komunikasi mempunyai peran penting di dalam pendidikan. Museum dipandang sebagai salah satu tipe institusi di antara beberapa institusi yang dapat memberikan pendidikan secara massal (Hein, 1998: 4). Oleh karena itu, pendidikan menjadi peran utama bagi museum.
     Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (7) menyebutkan bahwa sistem pendidikan nasional mengatur jalur pendidikan sebagai wahana yang dapat dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dengan demikian jelas bahwa yang dimaksud dengan jalur pendidikan adalah wahana yang dipergunakan dalam proses pendidikan. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling memperkaya dan melengkapi.
     Pada tulisan ini yang akan dibahas terbatas pada pendidikan formal dan pendidikan informal. Pendidikan informal akan membahas tentang institusi museum. Namun ketika pembahasan museum dikaitkan sebagai pendukung pendidikan formal, maka pembahasan tentang pendidikan formal dibutuhkan untuk mendapatkan sinkronisasi pembelajaran yang diajarkan di sekolah dan yang dapat dipelajari di museum.

Wednesday, 17 August 2016

KIAI DAN PENDIDIKAN
Perspektif historis menempatkan pesantren pada posisi yang cukup istimewa dalam khasanah perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Abdurrahman Wahid (dalam Sulthon dan Khusnuridlo, 2006:22) menempatkan pesantren sebagai sebuah subkultur tersendiri dalam masyarakat Indonesia. Bertolak dari pandangan ini, tidak terlalu berlebihan apabila pesantren diposisikan sebagai salah satu elemen determinan dalam struktur piramida sosial masyarakat Indonesia. Adanya posisi penting yang disandang pesantren menuntutnya untuk memainkan peran penting dalam proses pembangunan sosial.
    Salah satu sektor penting dalam pembangunan sosial yang mendapatkan perhatian serius hampir dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan adalah aspek pendidikan. Terkait dengan pembangunan di bidang pendidikan, pesantren dalam praktisnya, sudah memainkan peran penting dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Para kiai dan/atau ulama yang selama ini menjadi figur dalam masyarakat Indonesia, dan bukan sekedar sosok yang dikenal sebagai guru, senantiasa peduli dengan lingkungan sosial masyarakat di sekitarnya. Mereka biasanya memiliki komitmen tersendiri untuk turut melakukan gerakan transformasi sosial melalui pendekatan keagamaan. Pada esensinya, dakwah yang dilakukan kiai sebagai medium transformasi sosial keagamaan itu diorientasikan kepada pemberdayaan-salah satunya-aspek kognitif masyarakat. Pendirian lembaga pendidikan pesantren yang menjadi ciri khas dari gerakan transformasi sosial keagamaan para kiai menandakan peran penting mereka dalam pembangunan sosial secara umum melalui media pendidikan.
KIAI DAN PESANTREN

Kiai (atau Kyai) di dalam pesantren merupakan salah satu dari lima elemen utama pesantren, selain masjid, santri, pondok, dan kitab kuning. Keduanya memiliki korelasi dan interdepedensi yang sangat kuat. Dapat dikatakan kebesaran seorang kiai turut menentukan dinamika sebuah pesantren. Penelitian-penelitian tentang pesantren selama ini memperlihatkan fenomena semacam ini (Dhofier,1994; Mastuhu, 1994; Romas, 2004). Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia. Pesantren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah “tempat belajar para santri”, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu.
     Abdurrahman Wahid dalam Faiqoh (2003:144) menyatakan istilah pondok berasal dari bahasa Arab al-funduq yang berarti tempat tinggal sederhana yang digunakan kaum sufi untuk bermeditasi (khalwat). Manfred Ziemek dalam Sisdiyanto (2006:34) menyebutkan kata pesantren berasal dari kata santri, kemudian mendapat awalan pe dan akhiran an sehingga menjadi kata pe-santri-an, kemudian berubah menjadi pesantren yang berarti tempat santri. Kata santri sendiri berasal dari kata shastra(i) dari bahasa Tamil (India) yang berarti ahli buku suci. Lembaga pendidikan pesantren memiliki tujuan untuk  memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pada moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari (Mastuhu, 1994:39-40).