History

History
"History Make Me Happy"

Thursday 10 January 2013

Republik Maluku Selatan (RMS)


                                           Republik Maluku Selatan (RMS)
Salah satu peristiwa pergolakan di daerah adalah RMS. Latar belakang penyebab munculnya RMS adalah ketidakpuasan tokoh pendiri RMS- dalam hal ini adalah Mr. Dr. Ch. R. Soumokil, dengan proses kembali ke negara kesatuan setelah KMB. Gerakan ini menggunakan unsur KNIL yang merasa tidak pasti terhadap kejelasan status mereka setelah KMB. KMB, menciptakan Republik Indonesia Serikat dengan RI dan “negara-negara” ciptaan Van Mook sebagai negara-negara bagian. Sebelum kerajaan Belanda secara resmi mengakuinya, di Jakarta telah diadakan pemilihan presiden dan pembentukan kabinet RIS.
Walaupun RIS telah terbentuk tetapi belum mepunyai tentara sendiri sehingga TNI (tentara RI) tetap menjadi inti tentara RIS dengan nama APRIS. Selain itu, ditentukan pula, bahwa dalam waktu enam bulan setelah pengakuan kedaulatan itu, tentara Belanda harus ditarik dari Indonesia dan KNIL dibubarkan atau disalurkan ke TNI. Ternyata hal terakhir ini baru dapat diselesaikan pada akhir tahun 1950, itu pun karena desakan-desakan dari RI.
Hal ini menunjukkan adanya semacam kekacauan dalam masalah pembubaran KNIL yang jumlah anggotanya diperkirakan sebesar 66.000 orang, diantaranya 55.000 orang berasal dari berbagai suku di Indonesia. Kementerian pertahanan membenarkan individu-individu KNIL, atau bersama satuan, bergabung dengan satuan TNI setempat. Tetapi mengenai mereka yang ingin kembali ke masyarakat, pihak Belanda menentukan bahwa penyaluran itu harus dilakukan di tempat yang mereka kehendaki dan harus dibicarakan dengan penguasa-penguasa sipil /setempat. Sebagian besar KNIl Ambon ingin kembali ke masyarakat dan dilaksanakan di Maluku Tengah. Akan tetapi pelaksanaan ini tidak berjalan lancar. Inilah yang menimbulkan kekacauan yang kemudian digunakan oleh para politisi yang beraliran separatis, seperti Soumokil. Dalam kekacauan inilah “RMS” diproklamirkan di Ambon pada tanggal 24 April 1950.
            Ada tiga alasan yang dikemukakan dalam “proklamasi” tersebut sebagai pembenaran “RMS”. Pertama, masalah hubungan daerah dengan RIS, yaitu bahwa “RIS sudah bertindak bertentangan dengan keputusan-keputusan KMB dan Undang-Undang Dasarnya sendiri”. Kedua, hubungan daerah itu dengan Negara Indonesia Timur, yaitu bahwa “NIT sudah tidak sanggup mempertahankan kedudukannya sebagai negara bagian selaras dengan peraturan-peraturan Moektamar Denpasar (pertemuan tentang terbentuknya NIT) yang masih sah berlaku”. Ketiga, menurut mereka, Dewan Maluku Selatan membenarkan tindakan separatis itu.
            Gagasan tentang “RMS” sudah nampak adanya usaha-usaha ke arah pemisahan dengan NIT pada awal bulan April 1950 di Ambon. Hal dapat diketahui dari rapat-rapat umum yang digagas oleh salah satu tokon penting RMS setelah Soumokil, yaitu Ir. Manusama untuk membicarakan terbentuknya sebuah negara baru yang terpisah dari RIS maupun NIT. Perkembangan selanjutnya setelah rapat umum setidak-tidaknya dipengaruhi oleh Soumokil. Peranannya secara aktif dalam proses pembentukan RMS tampak ketika ia mengadakan rapat rahasia di Tulehu. Dalam rapat itu Soumokil menganjurkan agar KNIL bertindak. Seluruh anggota Dewan Maluku Selatan disarankan untuk dibunuh. Kemudian daerah itu dinyatakan sebagai negara merdeka. Cara gerakan ini  mempengaruhi massa adalah terorisme. Praktek-praktek mengintimidasi massa dengan teror telah nampak mulai dilaksanakan sejak bulan Februari 1950. pihak-pihak yang pro-republik mengalami tekanan-tekanan. Teror dalam wujud terjadinya serangkaian pembunuhan terjadi di beberapa tempat. Pelaksanaan gerakan teror ini selain mendapat bantuan polisi juga didukung oleh pasukan istimewa KNIL yang merupakan bagian dari Korps Speciale Troepen (KST) yang dibentuk oleh kapten Raymond Westerling di Batujajar (dekat Bandung). Mereka inilah yang menjadi “tukang pukul” Soumokil dan yang paling  kuat menginginkan RMS. Pada waktu itu keadaan sudah cukup terkendalikan oleh pihak separatis.
            Pada masa prolog sebelum dicanangkan proklamasi RMS dilancarkan propaganda-propaganda separatis oleh gabungan Sembilan Serangkai yang beranggotakan KNIL dan Partai Timur Besar. Menjelang proklamasi tanggal 24 April 1950, Soumokil berhasil menghimpun kekuatan yang ada di Maluku Tengah termasuk polisi dan KNIL. selain itu para rajapati dan pemerintah melalui serta sebagian golongan cendekiawan masuk dalam pengaruh Soumokil.
Sejak tersiarnya berita tentang gerakan RMS pihak pemerintah telah mengambil sikap tegas tidak akan mengakui gerakan tersebut. Kemudiankementerian pertahanan menyusun suatu rencana tiga tahap untuk menanggulanginya. Rencana tiga tahap itu sebagai berikut;: tahap pertama, usaha penyelesaian secara damai; bila pihak RMS tidak bersedia berunding, mereka akan dipaksa melalui blokade laut, ini merupakan tahap kedua. Tahap ketiga, adalah operasi militer bila usaha kedua gagal. Usaha-usaha perundingan dilaksanakan minggu itu juga dengan mengirim dr. Leimena sebagai juru runding dari pihak pemerintah. Tetapi misi damai ini gagal karena Soumokil menolak serta menuntut agar RIS mengakui RMS secara sah. Masyarakat Ambon juga mencari jalan penyelesaian. Bekas-bekas anggota perjuangan mengadakan pertemuan-pertemuan untuk menerangkan situasi yang sebenarnya pada masyarakat Ambon. Hal itu dimaksudkan agar provokasi dari pihak-pihak yang membenarkan RMS tidak merajalela. Karena jalan damai mengalami kebuntuan, maka pemerintah menumpas gerakan tersebut dengan kekuatan senjata. Ekspedisi militer untuk menumpas RMS disebut Gerakan Operasi Militer (GOM) III. Selaku pimpinannya ditunjuk kolonel Kawilarang panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur. Pada tahap kedua, angkatan laut mengadakan blokade dengan menggunakan kapal-kapal perang yang ditinggalkan Belanda. Perairan Maluku Tengah dapat diawasi dan kapal-kapal kecil milik pemberontak dapat dihancurkan. Tetapi Soumokil tetap tidak bersedia untuk berunding. Sebab itu tahap ketiga dimulai.
Operasi militer dilaksanakan melalui tiga grup. Grup I dipimpin oleh Mayor Achmad Wiranatakusumah. Grup II dipimpin oleh Letkol Slamet Riyadi dan grup III dipimpin oleh Mayor Surjo Subandrio. Ketiga grup pasukan tersebut bertugas menyerang daerah-daerah di sekitar pusat kedudukan RMS sebelum masuk dan menyerang bersama-sama ke pusat kekuasaan RMS yang ada di Ambon. Pada tanggal 3 Nopember 1950, kota Ambon dapat dikuasai setelah terjadi baku tembak yang sengit antara kedua belah pihak. Dalam pertempun tersebut, banyak jatuh korban di kedua belah pihak, salah satunya Letkol Slamet Riyadi. Dengan jatuhnya Ambon, maka perlawanan RMS dapat dipatahkan. Banyak para tokoh RMS yang melarikan diri ke pedalaman Pulau Seram. Soumokil, yang berhasil menyelamatkan diri jauh sebelumnya, baru dapat ditangkap pada tahun 1962, menjelang eskalasi perjuangan Irian Barat. Ia dihadapkan ke depan sidang pengadilan militer dan dijatuhi hukuman mati.

1 comment: