Masyarakat erat kaitannya dengan perubahan. Dinamika di masyarakat terjadi di beberapa aspek. salah satunya adalah budaya yang ada di masyarakat. Perubahan budaya merupakan keniscayaan. Budaya berubah karena dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
1.
Perubahan
norma
Salah satu
fenomena perubahan budaya adalah modernisasi. Modernisasi, menunjukkan suatu
proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik,
material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan
fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi.
Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang
diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan
kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai
atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern
adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang
atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke
generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang
keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan
kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat
universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai
contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini
merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung
mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model
apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang
disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang
dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan
lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi
norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah
sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh
dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula
sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan,
disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam
menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki
konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan
modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan
spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau
orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan
terhadap tahayul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan
serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat
tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi
suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari
struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada
aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan
dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu. Dari proses modernisasi ini
dapat dijumpai perubahan norma-norma yang ada di dalam masyarakat yang turut
mempengaruhi perubahan budaya. Contoh yang lainnya adalah mulai lunturnya
nilai-nilai kesopanan generasi muda bangsa, mulai bergesernya norma kesusilaan
masyarakat Indonesia yang notabene “orang Timur” sekarang lebih condong
mengikuti norma-norma “orang Barat”, dan luntur/hilangnya kebanggaan dan
kecintaan terhadap budaya asli daerah. Hal ini juga sedikit banyak dipengaruhi
proses modernisasi yang tanpa filter (saringan). Fenomena ini menunjukkan
terjadinya pergeseran atau bahkan peruahan norma-norma yang terjadi di
masyarakat.
2.
Sistem
ide
Selain perubahan norma, sistem ide dapat
mempengaruhi kebudayaan, misalnya munculnya ide atau gagasan baru. Konsep mengenai gagasan baru
biasanya muncul karena dilatarbelakangi oleh keadaan yang dirasa tidak adil
oleh masyarakat. Baik itu kesenjangan sosial, pembedaan masyarakat
berdasarkan kelas-kelas, atau pembodohan yang dilakukan secara terstruktur. Perubahan
sistem ide dapat dilihat saat feodalisme runtuh. Di sana muncul paham liberalisme
yang menyakatakan bahwa seluruh manusia, siapa pun ia, harus dipandang sama di
depan hukum. Feodalisme yang membagi masyarakat ke dalam kelas bangsawan dan
budak telah merampas hak-hak masyarakat. Mereka yang tergolong bangsawan
diperlakukan secara istimewa, sementara rakyat tidak ada penghormatan sama
sekali. Konsep mengenai pembagian masyarakat berdasarkan kelas kemudian
ditentang secara kuat oleh Karl Marx dengan upaya mendorong penghapusan
masyarakat berkelas. Dalam gagasan Marx
sendiri, kelas dibagi menjadi dua bagian, yaitu kelas kapitalis dan kelas
buruh. Ia bercita-cita atau berkeinginan bahwa kelas-kelas tersebut mesti
dihapuskan sehingga setiap orang mendapat perlakukan dan hak yang sama.
berdasarkan contoh ini, dapat dilihat bahwa sistem ide mempengaruhi perubahan
budaya dan masyarakat.
Gagasan
atau ide baru pun biasanya muncul dari seorang tokoh
atau penggerak budaya yang mampu
mempengaruhi serta membawa masyarakat menuju perubahan lebih baik. Mereka
membaktikan diri menjadi seorang martir bagi terciptanya cita-cita perubahan
budaya. Sejarah mencatat nama-nama individu luar biasa
yang dianggap membawa perubahan masyarakat. Sebut saja Nabi Muhammad, yang
merubah masyarakat Arab yang jahiliah menuju pencerahan (Islamiyyah). Marthin
Lauther yang membawa perubahan dalam tubuh Kristiani. Imam Khomenei yang
mengobarkan revolusi Islam Iran untuk mengusir kekuatan Amerika di Iran dan
menanamkan budaya Syiah yang kuat kepada rakyat Iran.
Tokoh-tokoh
kharismatik inilah yang paling membawa kemungkinan perubahan sosial dan budaya bisa
terjadi. Walaupun tokoh-tokoh tersebut sudah mati, biasanya semangat perubahan
yang mereka bawa masih tetap hidup di kalangan orang-orang yang cinta
perubahan.
3.
Aturan
Perubahan budaya
turut dipengaruhi oleh aturan. Aturan-aturan ini dapat berwujud tertulis dan
tidak tertulis. Aturan yang tertulis biasa disebut hukum/peraturan, yang
biasanya dibuat dan memiliki sanksi tegas. Sedangkan aturan tidak tertulis
seringkali disebut dengan adat-istiadat (custom).
Baik hukum/peraturan maupun adat-istiadat memuat dan mengatur pola perilaku
masyarakat agar tercipta keselarasan atau harmonisasi.
Salah satu
contoh bahwa perubahan budaya juga dipengaruhi aturan dapat dilihat dalam
aturan yang dibuat pemerintah Belanda ketika menjajah Indonesia. Berdasarkan
aturan Belanda, penduduk Indonesia waktu itu dibagi atas tiga golongan, yaitu
golongan Eropa, Timur Asing dan Bumiputra (Indonesia). Dasar hokum yang
mengadakan pembedaan tersebut tercantum dalam pasal 163 Indische Staatsregeling
(IS). Adanya pembedaan ini mengakibatkan banyak orang Eropa dan Tionghoa yang
mendapatkan kedudukan tingi dibandingkan dengan penduduk lokal. Akibatnya,
budaya Eropa dan Tionghoa semakin merasuk dan berinteraksi dengan masyarakat
lokal dan mengakibatkan perubahan-perubahan seperti akulturasi dan asimilasi.
Salah satu contohnya adalah munculnya budaya
Indis.
No comments:
Post a Comment