Revolusi Sosial di Sumatra Utara
Sebelum meletus
Revolusi Sosial, di Sumatra Utara terdapat realitas yang kompleks dalam bidang
sosial, politik maupun militer. Secara menyeluruh dan umum, dari pendudukan
Jepang di daerah ini lahir sebuah kekuatan baru, yaitu pemuda. Para pemuda ini
bersedia berjuang, berdisiplin, secara pokok mempunyai pengetahuan kemiliteran
dan organisasi dalam batas-batas tertentu memiliki kesadaran nasional yang
tinggi. Pada saat proklamasi kemerdekaan semakin mendapat sambutan, terutama
oleh para pemuda, para sultan beserta para bangsawannya justru bersikap lain. Para
sultan lebih mengharapkan kembalinya kekuasaan Belanda karena dengan hal ini
dapat menjamin status quo mereka.
Hal inilah yang
menjadi salah satu latar belakang terjadinya revolusi sosial di Sumatra Utara.
Pada kurun waktu tersebut realitas
sosial dan politik di Sumatra Utara diwarnai dengan semaikin meningkatnya
pengaruh dan kekuatan golongan kiri atau kaum komunis. Orang-orang komunis ini
mulai menginfiltrasi kesatuan bersenjata dan birokrasi pemerintahan di Sumatra
Utara. Dengan maksud menyusun kepemimpinan pemuda dan mengkoordinasi aksi-aksi
revolusioner di wilayah Sumatra Utara, maka kaum komunis Sumatra Utara
mendirikan Markas Agung. Para tokoh utama komunis, yang turut berperan dalam
revolusi sosial di Sumatra utara antara lain Xarim M.S. (orang komunis sejak
1920 dan eks-Digulis, kemudian menjadi ketua Partai Komunis Indonesia
Sumatera); Nathar Zainuddin (anggota biro khusus PKI, Arsitek semua gerakan
dari markas agung); Mr. Luat Siregar (Wakil ketua PKI Sumatera); Yunus Nasution
(Ketua PKI Sumatera Utara, penggerak “Revolusi sosial” dan menjadi residen
Sumatra Utara). Realitas lain yang dapat dilihat pada waktu itu adalah
meningkatnya pembentukan laskar-laskar rakyat oleh para pemuda. Jika dilihat
secara keseluruhan pada hari-hari pertama revolusi di Sumatra Utara dan hubungan
antara pemerintah dan laskar-laskar bersenjata, maka situasi didominasi oleh
peranan laskar-laskar. Laskar-laskar rakyat yang terkuat adalah Barisan Harimau
Liar yang berafiliasi dengan PNI Sumatra Utara serta barisan Pesindo yang
berafiliasi dengan PKI.
Secara garis besar, Revolusi Sosial
yang terjadi di Sumatra Utara dilatarbelakangi oleh faktor-faktor seperti :
1. Sikap dingin terhadap kehadiran Republik pada
diri Sultan dan bangsawan lokal pada umumnya, tidak dapat diterima oleh
gerakan-gerakan pemuda. Hal ini menjadikan para pemuda ingin menggulingkan
kekuasaan elite lokal karena menganggap mereka sebagai “kaki tangan NICA” serta
anti republic. Hal ini diperkuat perasaan dendam masa lalu bahwa kaum elite lokal
sering menjadi antek-antek kekuasaan kolonial dan turut menyengsarakan rakyat.
2. Adanya motif
untuk merebut kekuasaan dari yang dilakukan oleh golongan kiri. Kaum komunis
menyebarkan propaganda bahwa semua yang berbau “kerajaan” dan “kapitalis asing”
harus disingkirkan. Mereka juga berkeinginan untuk mengambil alih semua
perkebunan dan harta kaum feodal serta kapitalis asing.
Dengan berlatar belakang tersebut,
maka tanggal 3 Maret 1946, tengah malam, meletuslah “Revolusi Sosial” secara
serentak di seluruh Sumatera Utara. Dipelopori oleh Pesindo /PKI, istana-istana
diserbu dan dirampok, beberapa orang raja dan kaum bangsawan serta kaum
intelektual ditangkap dan dibunuh. Dalam kesempatan ini, dendam pribadi turut
berbicara. Lawan atau seteru bisa dianggap “kaki tangan NICA” dan dibunuh. Konstelasi revolusi sosial ini menjadi rumit
karena terdapat gerombolan perampok dan bandit turut serta dalam gerakan ini
hanya untuk menjarah dan mendapakan harta kerajaan. Revolusi sosial ini
menimbulkan ekses pembunuhan massal, perampokan istana dan rumah para
bangsawan, dan pemerkosaan wanita. Tetapi terdapat ironi dari peristiwa ini.
Beberapa dari algojo pembunuhan massal komunis dalam drama revolusi sosial
seperti Mandor Yang Wijaya (pembunuh pujangga Amir Hamzah), Yunus Nasution,
Saragih Ras, pimpinan Barisan Harimau Liar yang kemudian ditangkap dan divonis
pengadilan, pada masa kabinet Mr. Amir Sjarifuddin I mereka mendapatkan keringanan seperti
dibebaskan dari penjara atau perkara mereka di deponir.
No comments:
Post a Comment