IPS DAN PENDIDIKAN IPS
IPS
merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri,
sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin
ilmu-ilmu sosial (sosial science),
maupun ilmu pendidikan. IPS mempelajari manusia dan
masyarakat beserta perubahan dan interaksi-interaksi di dalamnya, baik dengan
unsur fisik maupun non-fisik. Masyarakat
beraspek majemuk yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi,
budaya, sejarah, geografi dan politik. Aspek kehidupan sosial itu mencakup
lingkup yang luas, untuk mempelajari dan mengkajinya menuntut bidang-bidang
ilmu yang khusus. Melalui ilmu-ilmu sosial dikembangkan bidang-bidang ilmu
tertentu sesuai dengan aspek kehidupan sosial masing-masing. Kehidupan di
masyarakat dan bermasyarakat yang terus berkembang, menjadi landasan bagi
pengembangan IPS sebagai bidang pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan
serta kemajuan kehidupan tersebut.
Tujuan
pembelajaran IPS itu antara lain sebagai berikut : Mengembangkan pengetahuan
dasar kesosiologian, kegeografian, keekonomian, kesejarahan dan kewarganegaraan
(atau konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya),
mengembangkan kemampuan berpikir kritis, keterampilan
inkuiri, pemecahan masalah dan keterampilan sosial, membangun komitmen dan
kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan (serta mengembangkan nilai-nilai
luhur budaya bangsa), memiliki kemampuan berkomunikasi, berkompetisi dan
bekerja sama dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala lokal, nasional
maupun internasional.
Berkaitan dengan tujuan pembelajaran IPS tersebut, dapat dikatakan IPS adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan. Tekanan yang dipelajari IPS berkenaan dengan gejala dan masalah kehidupan masyarakat bukan pada teori dan keilmuannya, melainkan pada kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Dari kerangka dan masalah sosial, ditelaah, dianalisis faktor-faktornya, sehingga dapat dirumuskan jalan pemecahannya. Lebih lanjut, IPS mempelajari menelaah, dan mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Pendidikan IPS (PIPS) adalah suatu
synthetic discipline yang berusaha
untuk mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu sosial secara
ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Makna synthetic discipline, bahwa PIPS bukan sekedar mempelajari dan
mensistesiskan konsep-konsep yang relevan antara ilmu-ilmu pendidikan dan
ilmu-ilmu sosial, tetapi juga mengkorelasikan dengan masalah-masalah
kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Secara mendasar, pembelajaran IPS
berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan
kebutuhannya. IPS berkenaan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik
kebutuhan untuk memenuhi materi, budaya, dan kejiwaannya, memamfaatkan sumber-daya
yang ada dipermukaan bumi, mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya maupun
kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan masyarakat manusia.
Dengan kata lain, pendidikan IPS merupakan pengembangan
ilmu-ilmu sosial untuk kepentingan pendidikan, yang di dalamnya tidak hanya
mempelajari dan menyampaikan fakta tetapi juga mengolahnya sehingga dapat
digunakan untuk mengembangkan kedewasaan seseorang. Misalnya secara hukum
mengajarkan orang agar dapat menjadi warga negara yang baik. Secara moral
mengajarkan orang memiliki karakter yang kuat. Secara politis mengajarkan
integrasi sosial, dan secara sosiologis mengajarkan seseorang agar mampu
menyesuaikan dengan tata nilai ideal yang berlaku, agar tidak menjadi asosial
atau anti sosial. (M. Mujibur Rohman)
No comments:
Post a Comment